PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa situasi peredaran narkoba di wilayahnya saat ini telah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Kondisi serius ini bahkan telah menjadi perhatian serius langsung dari Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri.

"Sebagai bukti keseriusan dan skala penanganan yang dilakukan, Polda Kalimantan Tengah mencatat telah memproses penyidikan sebanyak 400 tersangka kasus narkoba hanya dalam kurun waktu satu Kuartal terakhir," katanya, Selasa, 7 Juni 2026.

Angka ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang harus diputus dan bahaya yang mengancam masyarakat.

Untuk menekan laju peredaran tersebut, pihak kepolisian melaksanakan pendekatan menyeluruh melalui tindakan represif maupun langkah pencegahan secara preventif.

Salah satu langkah nyata yang kini digencarkan adalah pendirian pos pemantauan khusus di kawasan yang dijuluki sebagai "kampung merah" atau zona rawan narkoba di Kota Palangka Raya.

Upaya penanggulangan ini tidak dilakukan sendirian oleh kepolisian, melainkan berjalan beriringan dan bekerja sama secara langsung dengan Gerakan Dayak Anti Narkoba.

Sinergi ini dilakukan agar pengawasan di lapangan menjadi lebih efektif, menjangkau lingkungan masyarakat, dan membangun kesadaran bersama untuk menolak keberadaan narkoba.

"Langkah-langkah tegas ini diambil guna menjawab keprihatinan atas kondisi yang semakin mengkhawatirkan, sekaligus mewujudkan komitmen kuat untuk membebaskan Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba demi keselamatan dan masa depan generasi penerus daerah," pungkasnya. (PATHUR/Y)