BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Seruyan tersebut dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Seruyan, Selasa, 7 Juli 2026.
Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigpol DH. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 Huruf c Angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Seruyan menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan sekadar prosesi administratif, melainkan wujud ketegasan institusi dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keputusan tersebut juga menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Ini sudah kesekian kalinya saya memimpin upacara PTDH. Saya harapkan ke depan tidak ada lagi personel yang bermasalah, apalagi sampai harus dilakukan PTDH," tegas AKBP Beddy Suwendi.
Kapolres juga mengingatkan bahwa upaya membangun Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya harus dimulai dari setiap individu yang menjadi bagian dari organisasi.
"Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengingatkan kembali bahwa tidak ada yang bisa memperbaiki Polri, kecuali kita semua yang berada dalam organisasi ini. Oleh karena itu, marilah kita introspeksi diri, teguhkan komitmen untuk meningkatkan kinerja, serta hilangkan segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan," ujarnya.
Ia berharap seluruh personel Polres Seruyan menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (FAHRUL/j)
Satu lampiran • Dipindai oleh Gmail









