BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan sejumlah skema untuk mengembalikan dana yang digunakan sementara guna menutup kewajiban pembayaran daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Syayuti, mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif pengembalian dana.
Skemanya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pendapatan daerah, serta menunggu realisasi dana kurang bayar dari pemerintah pusat.
"Dalam penyusunan anggaran daerah, prioritas utama pemerintah adalah menyelesaikan kewajiban atau utang daerah, disusul dengan pemenuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji pegawai," kata Syayuti seperti dikutip borneonews pada Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan kondisi fiskal daerah diyakini dapat kembali stabil apabila dana kurang bayar dari pemerintah pusat segera direalisasikan.
Selain itu, peningkatan pendapatan daerah hingga akhir tahun juga diharapkan dapat membantu mengurangi defisit anggaran.
Selain skema tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mempertimbangkan sejumlah alternatif pembiayaan apabila diperlukan.
Mulai dari skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), pinjaman perbankan, maupun penerbitan obligasi daerah. Namun, seluruh opsi tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut serta pembahasan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP)
Kembalikan Dana DBH-DR, ini Skema Pemprov Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







