BORNEONEWS, Palangka Raya - Praktisi hukum di Kalimantan Tengah, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menilai gugurnya tiga anggota kepolisian saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan merupakan tragedi serius.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus direspons melalui penegakan hukum secara tegas dan maksimal.
Ari mengatakan, kasus itu tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana narkotika, tetapi juga dugaan pembunuhan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara.
Dari perspektif hukum pidana, aparat penegak hukum perlu menerapkan ketentuan yang sesuai dengan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Selain ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik juga dapat menerapkan pasal-pasal dalam KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
"Peristiwa ini bukan hanya kejahatan narkotika, tetapi juga menyangkut dugaan pembunuhan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal sesuai pembuktian yang ada, sehingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara setimpal," ujar Ari, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia juga menyampaikan, dalam situasi ketika aparat menghadapi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa saat menjalankan tugas, hukum memberikan dasar bagi tindakan kepolisian yang diperlukan dan proporsional.
Tindakan tersebut dapat dilakukan untuk melindungi diri maupun masyarakat. Namun, setiap penggunaan kekuatan tetap harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ari, keberadaan bandar narkoba tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Sebab, peredaran narkoba merusak kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.
Ia menegaskan, tindakan tersebut juga tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Dayak yang menjunjung tinggi kebersamaan, penghormatan terhadap sesama, serta falsafah Huma Betang.
"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Penegakan hukum harus berjalan tegas, dan masyarakat juga perlu berperan aktif mencegah berkembangnya jaringan narkotika. Kita harus melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan mereka," katanya.
Sebagai pesan moral, Ari mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari bisnis narkoba.
Ia mengingatkan, keuntungan dari kejahatan narkotika tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan bangsa.
"Lebih baik hidup sederhana dengan cara yang halal daripada mencari keuntungan dari narkoba yang justru menghancurkan diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa. Tidak ada keuntungan yang sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan narkotika," tutupnya. (MARINI/j)









