BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Johansyah mengingatkan agar jangan sampai ada jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Johansyah terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti Pemkab Pulang Pisau melalui pengukuhan dan pelantikan pejabat struktur organisasi tata kerja (SOTK) belum lama ini.
Menurut dia, masyarakat sudah bisa menilai kinerja pemerintah kabupaten, juga terkait upaya pemerintah dalam merombak kabinet. Seperti dengan adanya uji kompetensi.
Pemerintah kabupaten dan BKPP, kata dia, harus terbuka atau transparan terkait hal ini. Pasalnya, masyarakat juga mempertanyakan tentang pengukuhan dan pelantikan sejumlah pejabat yang dilaksanakan belum lama ini.
"Apakah pemerintah daerah sudah mengakomodasi pelantikan dengan hasil uji kompetensi kemarin, itu dipakai atau tidak? Jika uji kompetensi tidak dipakai percuma saja dilaksanakan," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ia pun berharap, pajabat yang dilantik bisa bekerja profesional dan memiliki kinerja bagus dalam membangun Bumi Handep Hapakat.
Di sisi lain, Johansyah mengatakan bahwa masih ada sejumlah pejabat yang merasa pangkat tinggi namun belum mendapatkan kesempatan mengisi jabatan sesuai dengan keahlian mereka.
"Jangan-jangan yang tidak mampu lebih berpeluang dilantik dan yang sebenarnya yang mampu malah tidak dilibatkan," cetus Johansyah.
Menurutnya, pemerintah kabupaten, Baperjakat, dan BKPP harus bekerja profesional. Sehingga posisi jabatan benar-benar diisi sosok yang mampu bekerja dengan baik. (JAMES DONNY/B-3)








