BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebanyak 67 calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamandau Pusat Madiun resmi menyandang status Warga Tingkat I setelah mengikuti prosesi pengesahan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menilai pengesahan tersebut bukan sekadar penambahan anggota organisasi, tetapi juga awal lahirnya pribadi-pribadi yang memiliki tanggung jawab menjaga persaudaraan, persatuan, dan ketertiban di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai yang diajarkan PSHT harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
"PSHT memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, serta memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Ini menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Lamandau yang aman dan harmonis," ujar Rizky.
Ia mengingatkan para warga baru agar menjaga nama baik organisasi serta menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Bupati juga berharap seluruh pendekar PSHT dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta kondusivitas daerah.
"Saya berharap seluruh warga baru dapat memperkuat tali persaudaraan, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta ikut menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Lamandau," katanya.
Ketua PSHT Cabang Lamandau, Edi Hermanto, menjelaskan pengesahan merupakan tahapan akhir dari proses pembinaan yang telah dijalani para calon warga. Ia berharap seluruh anggota yang baru disahkan tetap memegang teguh ajaran organisasi, menjunjung nilai persaudaraan tanpa membedakan suku maupun agama, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Prosesi pengesahan tahun ini diikuti 67 peserta, yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Lamandau dan satu peserta dari Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut menjadi penanda lahirnya warga baru PSHT yang diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan bela diri, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah. (NATALIA KRISTIN/j)









