PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Demokrat DPRD Palangka Raya menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp60,41 miliar. 

Fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan penjelasan secara komprehensif, mengenai penyebab tingginya SiLPA tersebut dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan besarnya SiLPA perlu dievaluasi untuk mengetahui apakah angka tersebut merupakan hasil efisiensi belanja yang direncanakan atau justru disebabkan oleh program-program strategis yang tidak dapat direalisasikan.

"SiLPA sebesar Rp60,41 miliar perlu mendapat penjelasan yang jelas. Apakah ini merupakan hasil efisiensi anggaran atau karena masih adanya program strategis yang belum terlaksana. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan," ujar Hatir, Selasa, 7 Juli 2026.

Selain menyoroti SiLPA, Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. Menurutnya, seluruh aset milik pemerintah harus memiliki data yang valid, didukung legalitas hukum yang jelas, serta dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hatir menegaskan, tata kelola aset yang baik akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meminimalkan potensi sengketa maupun kehilangan aset pemerintah di masa mendatang.

"Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik. Ini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Fraksi Demokrat juga mendesak Pemko Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut Hatir, penyelesaian seluruh rekomendasi tersebut penting agar temuan yang sama tidak kembali terulang pada pemeriksaan berikutnya serta mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (MARINI/j)