PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menyatakan akan mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang menetapkan harga acuan telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp24 ribu per kilogram mulai 15 Juli 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipantau agar benar-benar memberikan manfaat bagi peternak tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.

Yudhi mengatakan, penetapan harga acuan merupakan langkah pemerintah untuk melindungi peternak rakyat yang selama ini menghadapi tekanan akibat harga jual hasil produksi berada di bawah biaya pokok produksi.

Namun, ia menilai dampak kebijakan tersebut di daerah juga harus menjadi perhatian, terutama terhadap perkembangan harga di tingkat pasar.

"Kami di Komisi II DPRD Palangka Raya akan mengawal implementasi kebijakan ini untuk melihat sejauh mana dampaknya terhadap peternak, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen. Jangan sampai tujuan melindungi peternak justru menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah," ujar Yudhi, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan perlu dilakukan terhadap perkembangan harga telur di pasar serta rantai distribusinya.

Menurut Yudhi, keseimbangan antara harga di tingkat peternak dan harga di tingkat konsumen harus tetap terjaga agar tidak memicu gejolak di pasar.

"Jika kebijakan ini berjalan dengan baik, peternak akan memperoleh harga yang lebih layak, sementara masyarakat tetap bisa mendapatkan telur dengan harga yang wajar. Keseimbangan itu yang harus dijaga," katanya.

Yudhi juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi terkait, distributor, dan pelaku usaha guna memantau perkembangan harga setelah kebijakan tersebut mulai diberlakukan.

Evaluasi berkala dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

"Kami berharap kebijakan ini benar-benar memberikan perlindungan kepada peternak rakyat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di Palangka Raya. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pihak, baik peternak, pelaku usaha, maupun masyarakat," tutupnya. (MARINI/j)