NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting agar birokrasi semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan inovasi tidak boleh berhenti sebagai gagasan di atas kertas, tetapi harus diterapkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi perangkat daerah.

"Keberhasilan pembangunan daerah tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kebersamaan, komunikasi yang baik, saling mendukung, serta semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan," ujar Rizky.

Menurutnya, budaya inovasi harus dibangun secara berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah. Kolaborasi antarperangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar setiap inovasi dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.

"Saya berharap forum seperti ini dapat terus menjadi media bertukar pikiran dan memperkuat sinergi demi kemajuan Kabupaten Lamandau," katanya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga memperkenalkan tujuh aksi perubahan yang disusun peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Berbagai inovasi tersebut difokuskan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mendorong transformasi birokrasi berbasis kebutuhan masyarakat.

Rizky menilai setiap aksi perubahan harus mampu diimplementasikan secara konsisten dan tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Ia berharap inovasi yang lahir dapat menjadi solusi terhadap berbagai tantangan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah melahirkan berbagai inovasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut benar-benar diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lamandau," pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/j)