KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pengecekan rutin Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat. 

Satresnarkoba memastikan kesiapan fasilitas dan fungsi Posko Kampung Bebas dari Narkoba agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (P4GN).

"Keberadaan posko tidak hanya sebagai simbol komitmen pemberantasan narkoba, tetapi juga menjadi pusat koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, Rabu, 8 Juli 2026.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menangkal ancaman peredaran gelap narkotika maupun berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.

Masyarakat juga didorong menjadi agent of change atau agen perubahan dengan berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba.

Polres Kapuas berharap keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. (SABRIANOOR/J)