BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengajak seluruh masyarakat menerima kedatangan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang melaksanakan Sensus Ekonomi. Menurutnya, data yang dikumpulkan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pasti dengan Sensus Ekonomi ini negara bisa tahu bagaimana keberadaan atau kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Dan juga dengan sensus ini, pemerintah bisa tahu apa yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga bagaimanapun tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat," kata Rimbun, Rabu, 8 Juli 2026.
Rimbun menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas statistik di Kabupaten Kotim yang tetap bersemangat menjalankan tugas pendataan meski di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk adanya masyarakat yang menolak didata.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kesabaran dari petugas sekaligus sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya sensus ekonomi.
Ia mengaku rumah pribadinya juga telah didatangi petugas sensus. Karena itu, sebagai Ketua DPRD Kotim, ia mengimbau seluruh masyarakat agar menerima petugas statistik dan memberikan data yang diperlukan.
"Saya meminta kepada masyarakat untuk bisa menerima petugas statistik dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi ini. Semua ini demi kepentingan bersama dan agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan sukses," ujarnya.
Rimbun menegaskan, hasil Sensus Ekonomi akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari potensi usaha hingga kebutuhan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Sehingga data yang akurat sangat penting sebagai dasar penyusunan program pembangunan, penyaluran bantuan, hingga penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kotim agar mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi. Bahkan, ia menegaskan akan memberikan teguran apabila ada anggota dewan yang menolak didata.
"Kalau ada anggota DPRD yang tidak mau disensus, pasti akan kita tegur. Artinya tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat. Sebagai anggota DPRD, apa pun alasannya harus mengikuti regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Rimbun berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi sehingga pemerintah memiliki data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kotim. (DEWI PATMALASARI/J)









