BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin memastikan penyaluran bantuan melalui program Kartu Kobar Cerdas akan tepat sasaran karena seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi data sebelum bantuan disalurkan.
Program Kartu Kobar Cerdas resmi diluncurkan Pemkab Kobar sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan peserta didik pada tahun ajaran baru. Bantuan tersebut menyasar sekitar 3.000 siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, program tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengalokasikan anggaran guna membantu meringankan beban orang tua, khususnya untuk pembelian seragam sekolah dan alat tulis.
"Seperti yang disampaikan Ibu Bupati Hj. Nurhidayah, Kartu Kobar Cerdas ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak didik kita di tahun ajaran baru, terutama untuk seragam dan alat-alat tulis. Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah bersama DPRD baru mampu menganggarkan sekitar 3.000 anak yang berasal dari keluarga Desil 1 dan Desil 2," jelas Mulyadin.
Mulyadin menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa jenjang TK, SD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Sementara untuk siswa SMA tidak termasuk karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Mulyadin mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan telah dipersiapkan dengan matang sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.
"Verifikasi data by name by address sudah dilakukan. Anak-anak yang memang berhak menerima sesuai kategori Desil 1 dan Desil 2 sudah didata dan langsung dibuatkan rekening. Rekening itu juga nantinya bisa dimanfaatkan orang tua sebagai rekening tabungan anak-anak mereka," jelas Mulyadin.
Menurut Mulyadin, dengan adanya rekening atas nama masing-masing penerima, proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Terkait pendistribusian, saya rasa tidak akan terjadi salah sasaran ataupun kisruh karena pendataannya sudah selesai dan masing-masing anak sudah dibuatkan rekeningnya," jelas Mulyadin.
Mulyadin juga memastikan peserta didik yang telah menerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap berhak memperoleh bantuan melalui Kartu Kobar Cerdas.
"Tetap dapat. Ini merupakan bentuk sinergi. Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi, alhamdulillah berarti ada tambahan dana pendidikan untuk membantu peserta didik kita," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









