JAKARTA –

BORNEONEWS, Kairo - Parlemen Arab mengecam penargetan dua kapal tanker milik Arab Saudi dan Qatar saat melintasi Selat Hormuz.

Dua kapal tersebut yakni kapal tanker Arab Saudi, Wedyan, dan kapal tanker Qatar, Al-Rekayyat. Insiden itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan pelayaran internasional.

Parlemen Arab menyebut penargetan kapal tanker tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Selain itu, peristiwa tersebut juga dinilai dapat mengganggu keselamatan navigasi maritim dan pasokan energi global.

Ketua Parlemen Arab Mohammed Al-Yamahi mengatakan, serangan terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz merupakan eskalasi berbahaya.

Menurutnya, jalur perairan internasional harus tetap aman dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu aktivitas pelayaran komersial.

Al-Yamahi juga mendesak adanya langkah nyata untuk menjamin kebebasan navigasi serta memberikan perlindungan terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi kawasan tersebut.

Ia menegaskan, Parlemen Arab tetap menyerukan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan konvensi internasional.

Selain itu, seluruh pihak diminta menahan diri dari tindakan yang dapat mengancam keamanan maritim atau memperburuk stabilitas kawasan.

Menurut Al-Yamahi, komitmen terhadap hukum internasional menjadi hal penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas, baik di tingkat regional maupun internasional.

Sumber: Sputnik/ANTARA