SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Achmad Yusi mengungkapkan kasus kekerasan pada perempuan cukup banyak terjadi di wilayah setempat. 

"Intinya kami akan meningkatkan koordinasi dengan lintas sektoral terkait kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi. Karena memang di tempat kita cukup banyak kasusnya," katanya, Rabu, 8 Juli 2026. 

Itu ia ungkapkan saat pihaknya menggelar Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

Ia menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan  berdasarkan data Komnas, di Indonesia pada tahun 2025 adalah 376.529 kasus, data  ini mengalami peningkatan 14,07% dibandingkan pada tahun 2024 yang terdapat sebanyak 330.097 kasus.

Sedangkan data dari Simponi PPA di Kalimantan Tengah jumlah kasus kekerasan perempuan sebanyak 414 kasus pada tahun 2025. Sementara di Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri pada tahun 2025 sebanyak 22 kasus kekerasan, diantaranya kekerasan fisik/kdrt 6 kasus, kekerasan seksual 8 kasus, penelantaran 1 kasus, tppo 1 kasus. 

"Jumlah kasus ini ada peningkatan dari sebelumnya. Peningkatan kasus ini karena kami lebih aware atau peka sehingga masyarakat berani melapor," ujarnya. 

Dirinya menyakini kasus kekerasan terus mengalami peningkatan hanya saja sebagian dari perempuan enggan melapor. Faktornya cukup banyak. 

Oleh sebab DPPPAPPKB menggandeng pihak swasta agar adanya keterbukaan dari masyarakat. Ia mencontohkan di Kotim banyak terdapat perkebunan dengan ribuan karyawan. Sehingga pihak perusahaan bisa membantu pihaknya untuk mendampingi mereka yang sedang mengalami kekerasan. 

"Bisa mendampingi mereka, jangan dipersulit. Apalagi karyawan mau melapor nanti izin kerjanya sulit. Ini tugas kita bersama agar pencegahan terhadap perempuan ini bisa dikurangi," imbuhnya. 

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara atau Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan Rusdiana mengungkapkan pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan  dan Tindak Pidana Perdagangan Orang bermaksud untuk membangun sinergi antar lembaga untuk menciptakan respons yang cepat, efektif dan terpadu di Kabupaten Kotawaringin Timur secara sistematis dan berkelanjutan.

"Tujuannya adalah meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdaganan Orang serta membangun  komitmen bersama dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdaganan Orang," terangnya. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 orang yang berasal  dari OPD, instansi vertikal, kecamatan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, Lembaga Perlindungan P&A, media cetak, elektronik, universitas dan beberapa perusahaan besar swasta, serta relawan sapa (sahabat perlindungan perempuan dan anak) serta masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. (DEVIANA/y)