BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) mencatat adanya kasus perdagangan orang di wilayah tersebut pada tahun 2025.
Kepala DPPPAPPKB Kotim Achmad Yusi, mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya, termasuk persoalan perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan.
“Di Kotim, saat ini terdapat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan. Yang perlu digarisbawahi adalah kasus perdagangan orang,” ujarnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut menjadi efek samping dari perkembangan kota besar, di mana selain adanya wisata biasa, muncul pula bentuk ‘wisata’ yang menyangkut perdagangan orang sebagaimana dialami oleh kota-kota besar lainnya seperti Banjarmasin dan Palangka Raya.
“Saya agak terkejut juga karena di Sampit sudah ada satu kasus, yang membuktikan bahwa Sampit memang sudah menjadi kota besar,” tambahnya.
Menurutnya, peningkatan kasus perdagangan orang ini merupakan fenomena seperti gunung es yang tidak selalu terlihat secara langsung namun jumlahnya bertambah setiap tahun.
“Peningkatan kasus ini terjadi setiap tahun karena berbagai faktor, salah satunya kota yang semakin besar, penduduk yang semakin banyak, dan tingkat kesulitan pekerjaan yang semakin tinggi. Sektor perdagangan orang ini pun semakin diminati,” jelas Achmad.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPPPAPPKB Kotim melakukan sinergi dengan pihak swasta agar pembukaan informasi dan transparansi mengenai masalah ini dapat lebih ditingkatkan.
“Kami terus berupaya bersinergi dengan swasta agar mereka lebih terbuka dan membantu dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang,” pungkasnya. (DEVIANA/y)









