PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi penilaian, tetapi menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari saat membuka Rapat Koordinasi Pengisian Indeks PEMDI di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng.

“Penilaian PEMDI bertujuan mengukur tingkat kematangan transformasi digital instansi pemerintah sekaligus mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital,” tuturnya seperti dikutip borneonews pada Rabu, 8 Juli 2026.

Selain itu, hasil penilaian menjadi dasar dalam mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan transformasi digital secara berkelanjutan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komunikasi dan kolaborasi selama proses pengisian data maupun penyusunan dokumen pendukung agar seluruh indikator dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Adiah menegaskan keberhasilan penilaian hanya dapat dicapai melalui kerja bersama seluruh OPD, bukan menjadi tanggung jawab satu instansi semata.

Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah menargetkan kualitas tata kelola pemerintahan digital terus meningkat seiring semakin optimalnya penerapan transformasi digital dalam pelayanan publik. (HERMAWAN DP/H)