PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, saat Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng.

“Pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin berkualitas dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya seperti dikutip borneonews pada Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan mekanisme evaluasi yang sebelumnya menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini telah disempurnakan menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI).

Menurutnya, penyempurnaan tersebut menghadirkan metode penilaian yang lebih komprehensif karena mencakup aspek tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak transformasi digital terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Adiah menilai penilaian PEMDI tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi sekaligus mendorong pemerintah daerah terus memperkuat implementasi transformasi digital secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut diikuti kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menghadirkan Tim Koordinasi PEMDI sebagai narasumber melalui zoom meeting. (HERMAWAN DP/H)