PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai memetakan kondisi lalu lintas di kawasan Bundaran Bahari, Jalan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, melalui survei manajemen lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengkajian usulan pelebaran jalan.

Survei tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) penataan angkutan barang yang diselenggarakan pada Juni 2026. Dalam forum itu, berbagai pihak menyampaikan masukan terkait penanganan kepadatan arus kendaraan di jalur Kumai - Pangkalan Bun.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar, Daniel Parlindungan Manurung, menjelaskan bahwa pengumpulan data lapangan diperlukan sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap usulan yang berkembang dalam forum.

Menurut Daniel, survei dilakukan untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara nyata sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan memiliki dasar teknis yang kuat.

"Survei ini merupakan tindak lanjut hasil Forum Konsultasi Publik yang membahas penataan angkutan barang bersama instansi terkait, pelaku usaha angkutan, dan masyarakat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pelebaran jalan untuk mengantisipasi dampak lalu lintas kendaraan angkutan barang," katanya, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menuturkan, kendaraan angkutan barang antar pulau yang melintas di ruas Jalan Kumai–Pangkalan Bun memiliki intensitas cukup tinggi. Arus kendaraan tersebut dinilai memberi pengaruh terhadap kelancaran lalu lintas, khususnya di sekitar Bundaran Bahari.

Karena itu, pelebaran jalan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk meningkatkan kapasitas ruas jalan sekaligus mengurangi potensi antrean kendaraan pada jam-jam tertentu.

Selain menghitung volume kendaraan, survei juga menjadi upaya Dishub Kobar untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi eksisting lalu lintas sebagai bahan penyusunan kajian teknis.

Melalui hasil survei tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap usulan pelebaran jalan, sehingga lalu lintas angkutan barang maupun kendaraan umum dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (NURITA/H)