PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Keberhasilan penilaian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergantung pada kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, saat Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng.

Adiah mengatakan setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memenuhi indikator penilaian melalui penyediaan data dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Menurutnya, berdasarkan jadwal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, proses penilaian PEMDI Tahun 2026 berlangsung pada 27 Juni hingga 3 Agustus 2026.

Selama periode tersebut, pemerintah daerah melakukan pengisian data, melengkapi bukti dukung, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

“Harapannya seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi selama proses pengisian data sehingga hasil penilaian dapat mencerminkan tingkat kematangan transformasi digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Adiah seperti dikutip borneonews pada Rabu, 8 Juli 2026.

Adiah mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan proses penilaian PEMDI sebagai momentum bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan digital dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (HERMAWAN DP/H)