PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengubah mekanisme penyaluran program seragam sekolah gratis pada 2026 agar lebih tepat sasaran bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo saat audiensi bersama Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) di Aula Pintar Dinas Pendidikan Kalteng.

Aliansi P3K mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan setelah menemukan adanya siswa yang hanya menerima sebagian perlengkapan sekolah. Aliansi meminta distribusi bantuan dilakukan secara transparan dan merata hingga wilayah pelosok.

Reza menjelaskan program seragam gratis tetap dilaksanakan pada 2026 dengan penyesuaian sasaran penerima berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Tengah.

"Tahun kemarin sudah kita bagikan kepada siswa yang masuk SMA, SMK maupun SLB. Tahun ini Bapak Gubernur juga menggratiskan lagi seragam untuk seluruh siswa-siswi baru. Namun setelah kami laporkan, Bapak Gubernur meminta agar bantuan diprioritaskan kepada siswa dari keluarga tidak mampu," ujarnya seperti dikutip borneonews pada Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan siswa baru dari keluarga kurang mampu akan menerima empat jenis seragam, yakni putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga, serta satu pasang sepatu.

Sementara siswa baru dari keluarga mampu hanya menerima seragam batik dan olahraga. Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak diberikan kepada kelompok tersebut dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII dari keluarga kurang mampu.

Reza menambahkan pendataan penerima dilakukan melalui kepala sekolah, kepala desa, serta diketahui damang dan mantir adat agar bantuan tepat sasaran.

Dia menegaskan pemerintah tetap membuka ruang pengawasan masyarakat agar seluruh program pendidikan berjalan transparan dan merata. (HERMAWAN DP/H)