JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Penyanyi Kris Dayanti berharap anak-anak Indonesia semakin mampu meningkatkan literasi digital, termasuk melalui pilihan tontonan yang sesuai usia dan memberi dampak positif.

Hal itu disampaikan Kris Dayanti saat menghadiri peluncuran film live-action Moana di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

“Menjelang Hari Anak tentunya, kita pengin anak-anak Indonesia lebih independen bisa memilih dan mengonsumsi film-film apa yang bisa menambah literasi digital mereka,” kata Kris Dayanti.

Menurut Kris Dayanti, anak-anak perlu mendapat pendampingan dalam mengakses konten digital. Sebab, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat membuat anak terpapar informasi yang belum sesuai dengan usia mereka.

Ia menilai masa libur keluarga dapat dimanfaatkan untuk memilih tontonan yang aman, mendidik, dan pantas dikonsumsi anak-anak.

Kris Dayanti juga berharap peringatan Hari Anak Nasional atau HAN menjadi momentum agar semakin banyak anak bangga menjadi bagian dari Indonesia.

Selain itu, Kris Dayanti menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Program tersebut diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai bagian dari upaya melindungi anak dalam penggunaan layanan digital.

“Saya juga mendukung Mbak Meutya Hafid untuk PP Tunas itu bisa realisasi supaya anak-anak kita enggak terkontaminasi hal-hal yang enggak sesuai dengan usianya,” ujar Kris Dayanti.

Dalam PP Tunas diatur batasan usia anak dalam mengakses media sosial dan layanan digital. Anak berusia di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun pada produk dan layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak-anak, serta harus mendapat izin orang tua.

Sementara itu, anak usia 13 hingga 15 tahun dapat mengakses layanan digital dengan risiko sedang dan tetap memerlukan persetujuan orang tua.

Adapun anak usia 16 hingga 17 tahun diperbolehkan mengakses layanan digital dengan risiko tinggi, seperti media sosial umum, selama mendapat persetujuan orang tua.

ANTARA