BORNEONEWS, Banjarmasin - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max terjadi di Jalan Lingkar Barabai, Desa Banua Jingah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 01.17 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di dalam kendaraan diduga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari relawan dan warga setempat dari lokasi, mobil pikap melaju dari arah Jalan Lingkar Barabai dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng sebelum akhirnya menghantam sebuah warung milik warga di tepi jalan.
"Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil mengalami kerusakan parah. Sementara itu, bangunan warung yang ditabrak juga mengalami kerusakan material cukup berat akibat kuatnya hantaman kendaraan," demikian informasi yang disampaikan relawan, Ahmad.
Saat kejadian, mobil pikap diketahui membawa muatan penuh berupa tumpukan barang yang diduga merupakan perlengkapan pindahan rumah. Belum diketahui apakah muatan tersebut turut memengaruhi kondisi kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang berada di dalam mobil diduga meninggal dunia di tempat. Hingga saat ini, identitas kedua korban masih dalam proses pendataan dan belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh relawan emergency bersama petugas terkait. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD H. Damanhuri Barabai untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Petugas Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi dan faktor yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali. (SABRIANOOR/j)









