SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana menyerahkan pengelolaan sejumlah venue olahraga kepada pihak ketiga untuk meningkatkan kualitas pemeliharaan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Nanti ke depan setelah Stadion 29 Nopember kita benahi dulu, baru kita pihakketigakan pengelolaannya. Karena kalau yang mengelola adalah pecinta olahraga, mereka tidak semata-mata berpikir soal keuntungan, tetapi juga ingin mengabdikan diri untuk memajukan fasilitas yang ada," kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 9 Juli 202.

Menurutnya, pola pengelolaan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan jika seluruh biaya pemeliharaan terus mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Apalagi saat ini pemerintah daerah menghadapi efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan, melalui pengelolaan oleh pihak ketiga, biaya perawatan dapat ditopang dari pemanfaatan fasilitas, seperti penyewaan lapangan maupun penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga.

"Kalau pemerintah kadang-kadang harus menunggu anggaran untuk pemeliharaan. Tapi kalau dikelola pihak ketiga, nanti ada perhitungan biaya dari kegiatan atau penyewaan yang bisa digunakan untuk pemeliharaan. Kita ingin fasilitas yang sudah dibangun tetap lestari dalam jangka panjang," ujarnya.

Halikinnor berharap pengelolaan yang lebih profesional juga dapat mendorong lahirnya atlet-atlet sepak bola berprestasi dari Kotim hingga mampu bersaing di tingkat nasional.

Selain Stadion 29 Nopember, pemerintah daerah juga membuka peluang pengelolaan fasilitas olahraga lainnya oleh pihak ketiga, seperti lapangan futsal indoor milik pemerintah.

Ia menjelaskan, lapangan futsal tersebut sebenarnya telah memenuhi standar nasional. Namun pada momen pemilu masih digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik akibat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki gudang sendiri.

"Tidak ada salahnya aset daerah dikelola oleh klub, asosiasi, atau organisasi olahraga. Bukan hanya stadion sepak bola, tetapi juga lapangan futsal indoor. Mudah-mudahan nanti KPU sudah memiliki gudang sendiri sehingga lapangan futsal itu bisa dimanfaatkan kembali karena sebenarnya sudah berstandar nasional," tambahnya.

Menurut Halikinnor, kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi beban biaya pemeliharaan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi meningkatkan PAD melalui pendapatan dari sewa fasilitas maupun penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga.

"Di samping pemerintah tidak lagi terbebani biaya pemeliharaan, pengelolaan ini juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui sewa-menyewa maupun berbagai kegiatan yang memanfaatkan fasilitas olahraga," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)