PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud komitmen bersama memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih optimal bagi warga binaan, Kamis, 9 Juli 2026.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan yang penting bagi masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan,” tegas Hani Anggraeni.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi yang terjalin antara kedua instansi demi kebaikan bersama.

Melalui kesepakatan ini, ke depannya Lapas Perempuan Palangka Raya dan Disdukcapil Kalteng akan terus bersinergi secara erat.

Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel bagi seluruh warga binaan yang berada di dalam pembinaan.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan standar pelayanan publik yang prima.

"Dengan terpenuhinya dokumen kependudukan yang lengkap dan sah, diharapkan dapat mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan agar lebih mudah kembali menata kehidupan di tengah masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)