BANDA ACEH –

BORNEONEWS, Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama sejumlah instansi menggagalkan dugaan penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap seorang warga negara China berinisial GP yang diduga hendak membawa emas itu ke Malaysia menggunakan penerbangan komersial.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan penindakan dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

"GP ditangkap karena membawa emas batangan secara ilegal. GP merupakan penumpang pesawat komersial tujuan Malaysia," kata Rahmat di Banda Aceh, Kamis, 9 Juli 2026.

Rahmat menjelaskan, pengungkapan ini merupakan kasus kedua penyelundupan emas melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. Sebelumnya, petugas juga menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 527 gram.

Penindakan bermula dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap penumpang. Pengawasan dilakukan Bea Cukai bersama Angkasa Pura, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kantor Imigrasi Banda Aceh, dan Lanud Sultan Iskandar Muda.

Petugas kemudian mencurigai seorang penumpang yang akan berangkat ke Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua batang emas dengan berat hampir tiga kilogram di dalam tas kecil yang dibawa penumpang tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, warga negara asing tersebut tidak memberikan data barang yang dibawanya guna menghindari bea keluar," ujarnya.

Rahmat menyebut, berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp7,254 miliar.

Saat ini, GP ditahan di Polda Aceh untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul emas tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari kegiatan pertambangan legal atau ilegal.

Rahmat menegaskan, penindakan itu merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara.

Ia menambahkan, Bea Cukai Banda Aceh bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan untuk menutup celah penyelundupan komoditas bernilai tinggi.

"Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional," kata Rahmat.

ANTARA