BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mematangkan persiapan operasional Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan kesiapan gedung yang akan difungsikan sebagai kantor BNNK melalui peninjauan langsung oleh Bupati Barito Timur M Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran, Kamis, 9 Juli 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi bangunan dan pemenuhan fasilitas pendukung berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah optimistis seluruh persyaratan pembentukan BNNK dapat dipenuhi sehingga kantor tersebut siap menjalankan fungsi pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika mulai tahun depan.
Dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Asisten I Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR Perkim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Manajemen PT Rimau Group untuk melihat secara langsung progres rehabilitasi bangunan yang nantinya menjadi pusat pelayanan BNNK Barito Timur.
Bupati Barito Timur M Yamin mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembentukan BNNK di Kabupaten Barito Timur.
"Kegiatan kita hari ini dalam rangka meninjau persiapan kantor BNNK Kabupaten Barito Timur sehubungan dengan rencana pembentukan kantor BNNK di daerah ini," ujarnya.
Yamin menjelaskan, bangunan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya ditempati Dinas Perhubungan. Saat ini bangunan tersebut sedang direhabilitasi agar memenuhi standar sebagai kantor pelayanan BNNK.
Proses rehabilitasi mendapat dukungan dari pihak swasta, yakni PT Rimau Group, yang membantu perbaikan bangunan sekaligus melengkapi berbagai fasilitas pendukung sehingga kantor siap digunakan.
"Bangunan ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Perhubungan. Sekarang kita rehab dengan dukungan dari mitra perusahaan, PT Rimau Group, yang membantu proses rehabilitasi sekaligus melengkapi fasilitas lainnya agar nantinya siap ditempati. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa digunakan," ungkapnya.
Menurut Yamin, kesiapan kantor merupakan salah satu syarat penting dalam pembentukan BNNK. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan agar lembaga tersebut segera hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pembentukan BNNK menjadi salah satu target Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat.
"Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Pencegahan harus dilakukan sejak usia sekolah hingga masyarakat dewasa. Dengan adanya kantor BNNK di Barito Timur, diharapkan upaya pencegahan, penindakan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Menurut Bupati, keberadaan BNNK sangat penting karena Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang memiliki potensi menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
"Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kehadiran BNNK diharapkan mampu menjadi benteng untuk mengurangi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke daerah kita," tegasnya.
Yamin menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan bangunan beserta dukungan sumber daya manusia, sedangkan kebutuhan sarana dan prasarana teknis akan disesuaikan dengan standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan bangunannya agar layak ditempati. Untuk fasilitas teknis tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dari BNN. Sebagian sumber daya manusia nantinya juga dapat berasal dari perangkat daerah yang ditugaskan di kantor tersebut," jelasnya.
Sebagai bagian dari tahapan pembentukan BNNK, Bupati mengungkapkan bahwa pada pekan depan dirinya dijadwalkan melakukan presentasi di hadapan Kepala BNN. Pemkab Barito Timur optimistis seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana sehingga Kantor BNNK dapat mulai beroperasi pada 2026.
Selain mempersiapkan sarana dan prasarana, Pemkab Barito Timur juga memperkuat langkah pencegahan melalui kerja sama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI). Nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin diharapkan mampu memperluas pendidikan antinarkoba di lingkungan sekolah.
"Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak usia dini mengenai bahaya narkoba. MoU dengan Ikatan Guru Indonesia sudah ada, tinggal kita perkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait," tandas Yamin.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu menanggapi maraknya kasus narkotika di Kabupaten Katingan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri saat penggerebekan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat upaya pencegahan di Barito Timur.
"Kita berharap kejadian seperti di Katingan tidak terjadi di Kabupaten Barito Timur. Karena itu, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan lebih menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Adi. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









