PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atau Kemenkum Kalteng memperkuat kerja sama dengan dunia akademik dalam bidang pendidikan dan pelayanan hukum.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri atau UIN Palangka Raya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

"Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia," kata Hajrianor di Aula Kapuas Kanwil Kemenkum Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 9 Juli 2026.

Hajrianor menegaskan, penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang produktif antara pemerintah dan perguruan tinggi.

Menurutnya, dunia akademik memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam menghadirkan inovasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pelayanan hukum.

"Kolaborasi ini diharapkan melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi maupun masyarakat. Dunia akademik merupakan mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan inovasi, memperkuat kapasitas aparatur, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum," ujarnya.

Hajrianor menambahkan, PKS ini menjadi momentum penting untuk membangun kemitraan berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya.

Kemitraan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing di Kalimantan Tengah.

"Terutama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing di Kalimantan Tengah," katanya.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, bersama Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya, Syarifuddin.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Kepala Tim Kerja Kepegawaian, para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng, serta pimpinan, dosen, dan perwakilan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Palangka Raya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya, Syarifuddin, mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia berharap PKS yang telah ditandatangani tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program nyata.

Menurutnya, beberapa bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah umum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Program-program tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum di Kalteng," kata Syarifuddin.

Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar bagi kedua institusi untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan hukum maupun kebutuhan pelayanan publik.