PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendukung rencana penggabungan organisasi perangkat daerah atau OPD sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran.

Menurutnya, penataan kelembagaan pemerintahan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Subandi mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sekitar Rp339 miliar menjadi Rp359 miliar.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut perlu diimbangi dengan efisiensi belanja agar ruang fiskal daerah semakin kuat.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dari sekitar Rp339 miliar menjadi Rp359 miliar. Namun di sisi lain, efisiensi anggaran juga perlu dilakukan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat,” kata Subandi di Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026.

Subandi menilai penguatan fiskal daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan PAD. Pemerintah daerah juga perlu melakukan penghematan belanja, terutama pada sektor operasional pemerintahan.

Salah satu cara yang bisa ditempuh yakni menata struktur organisasi pemerintahan agar lebih efektif dan tidak terlalu membebani anggaran.

Ia menyebut, penggabungan OPD yang memiliki tugas dan fungsi serupa dapat menjadi alternatif untuk menekan biaya operasional.

Dengan begitu, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan operasional dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

“Semakin banyak OPD, semakin banyak pula biaya operasional yang diperlukan. Apabila ada penggabungan OPD, tentu akan menghemat dana operasional dan anggaran tersebut bisa digunakan untuk biaya pembangunan,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki sekitar 30 OPD. Jumlah tersebut terdiri atas dinas, badan, sekretariat, inspektorat, hingga kecamatan.

Menurut Subandi, banyaknya perangkat daerah tentu membutuhkan anggaran operasional yang tidak sedikit. Karena itu, penataan kelembagaan perlu dipertimbangkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Subandi menegaskan, DPRD Kota Palangka Raya mendukung kebijakan penggabungan OPD apabila dilakukan berdasarkan kajian yang matang dan komprehensif.

Ia mengatakan, penataan organisasi perangkat daerah merupakan kewenangan pemerintah kota melalui bagian yang membidangi pemerintahan dan organisasi.

“Kalau menurut saya, penggabungan itu memang ranah bagian pemerintahan dan organisasi di Setda Kota. Mengenai kecocokannya kami serahkan kepada pemerintah kota. Bisa saja satu atau dua dinas digabung menjadi satu, atau beberapa dinas yang memiliki fungsi serupa disatukan,” katanya.

Subandi menambahkan, pemerintah daerah tentu memiliki data dan pertimbangan yang lebih lengkap untuk menentukan OPD mana saja yang memungkinkan untuk digabungkan.

Karena itu, setiap kebijakan penataan organisasi harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia berharap peningkatan PAD yang telah dicapai dapat terus dipertahankan. Di sisi lain, pemerintah kota juga diharapkan mulai mempertimbangkan langkah efisiensi melalui penataan kelembagaan.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, ruang fiskal pemerintah daerah dinilai akan semakin kuat untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan.

“Kami hanya memberikan saran. Salah satu upaya peningkatan PAD sudah dilakukan, dan untuk memaksimalkan anggaran, kami mendorong pemerintah kota mempertimbangkan penggabungan beberapa OPD yang ada,” kata Subandi.