BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim peneliti Fakultas Bisnis dan Informatika Universitas Muhammadiyah Palangka Raya atau UMPR mendorong penguatan ekonomi berbasis transaksi digital.
Dorongan itu dilakukan melalui penyusunan rekomendasi kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan penggunaan pembayaran digital di Indonesia.
Ketua Tim Peneliti UMPR, Setio Ardy Nuswantoro, mengatakan tantangan ekosistem pembayaran digital saat ini tidak lagi hanya soal mendorong masyarakat mencoba layanan.
Menurutnya, tantangan yang lebih penting adalah bagaimana membangun kebiasaan penggunaan transaksi digital secara konsisten dan berkelanjutan.
"Tantangan ekosistem pembayaran digital saat ini bukan lagi sekadar mengajak masyarakat mencoba layanan, tetapi bagaimana membangun penggunaan yang konsisten dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Setio di Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026.
Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion atau FGD penyusunan policy brief bertajuk Dari Adopsi Menuju Retensi: Strategi Memperkuat Keberlanjutan Penggunaan Pembayaran Digital di Indonesia.
FGD tersebut melibatkan regulator, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga pengguna layanan pembayaran digital.
Setio menjelaskan, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian berjudul Konstruksi Model Retensi Pengguna: Pendekatan Sintesis UTAUT2 dan ECM untuk Menjelaskan Determinan Keberlanjutan Pembayaran Digital Pasca-Adopsi.
Penelitian itu didanai melalui Hibah Penelitian Fundamental Reguler Program Diktisaintek Berdampak BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menurut Setio, penelitian tersebut memetakan sejumlah faktor yang memengaruhi loyalitas pengguna pembayaran digital.
Hasil riset kemudian didiskusikan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan ekosistem ekonomi digital, khususnya dalam mendorong penggunaan transaksi non-tunai secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil penelitian dan masukan peserta FGD, tim peneliti UMPR merumuskan lima agenda kebijakan.
Lima agenda tersebut yakni menjadikan retensi pengguna sebagai indikator keberhasilan pembayaran digital, memperkuat kebiasaan transaksi digital masyarakat, serta memastikan kesesuaian antara janji layanan dan pengalaman pengguna.
Agenda lainnya adalah meningkatkan nilai ekonomi layanan beserta ekosistem pendukungnya, serta memperluas kolaborasi lintas daerah dalam literasi digital, perlindungan konsumen, dan penguatan UMKM digital.
Setio berharap rekomendasi kebijakan tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah, regulator, dan industri dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang berkelanjutan.
Menurutnya, penggunaan transaksi non-tunai secara konsisten dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Forum tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
Selain itu, hadir pula Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital RI, perbankan, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan pengguna layanan pembayaran digital.
Dalam diskusi tersebut, Bank Indonesia menyampaikan jumlah pengguna dan merchant QRIS terus meningkat. Volume transaksi disebut mencapai sekitar 8 hingga 12 juta transaksi per bulan.
Menurut Bank Indonesia, pembentukan kebiasaan masyarakat menggunakan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari menjadi strategi penting untuk menjaga keberlanjutan transaksi non-tunai.
Sementara itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya menilai masih ada tantangan dalam penerapan pembayaran digital.
Tantangan tersebut di antaranya rendahnya pemahaman sebagian pelaku UMKM terhadap sistem pembayaran digital serta keterbatasan akses jaringan internet.
Karena itu, penguatan regulasi dan pendampingan dinilai penting agar implementasi transaksi digital dapat berjalan lebih optimal.
Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital juga menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan pengguna.
Salah satunya melalui mekanisme penanganan keluhan yang cepat, terutama setelah pengguna mengalami kendala atau pengalaman negatif dalam transaksi digital.
Dari sisi pelaku usaha, Founder Eltibiz Palangka Raya menyampaikan sekitar 54 persen transaksi usahanya telah menggunakan pembayaran digital.
Meski begitu, sebagian konsumen, terutama dari kelompok generasi X, masih memilih pembayaran tunai karena faktor kebiasaan dan tingkat kepercayaan terhadap layanan digital.
ANTARA









