PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat aktif menyampaikan laporan terkait potensi maupun kejadian bencana melalui kanal SP4N-LAPOR.

Langkah ini dilakukan agar setiap laporan dari warga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, sehingga penanganan di lapangan bisa lebih cepat dan risiko bencana dapat diminimalkan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian atau Diskominfosantik Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan bencana.

"Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan potensi maupun kejadian bencana melalui SP4N-LAPOR agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti laporan secara cepat dan tepat," kata Saipullah di Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026.

Saipullah menjelaskan, SP4N-LAPOR merupakan kanal resmi pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, aspirasi, maupun pengaduan secara mudah, cepat, dan transparan.

Ia menyebut, masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana atau membahayakan keselamatan.

Beberapa di antaranya seperti penumpukan sampah di saluran air, pohon rawan tumbang, aktivitas penebangan liar, kerusakan infrastruktur, hingga kondisi lingkungan lain yang memerlukan penanganan segera.

Menurut Saipullah, setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah atau OPD sesuai kewenangan masing-masing.

Laporan tersebut kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti agar potensi ancaman dapat direspons lebih cepat.

Ia mengatakan, selama periode Januari hingga Juni 2026, SP4N-LAPOR yang dikelola Pemkot Palangka Raya menerima 1.748 laporan pengaduan dari masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.634 laporan didominasi pengaduan terkait layanan kebencanaan, kedaruratan, kesejahteraan sosial, dan administrasi kependudukan.

Berdasarkan rekapitulasi, Dinas Sosial menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 626 laporan.

Kemudian disusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkarmat sebanyak 591 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil sebanyak 279 laporan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya sebanyak 137 laporan.

"SP4N-LAPOR menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap laporan harus dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Saipullah menambahkan, pemerintah kota juga akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pengelolaan pengaduan masyarakat.

Peninjauan tersebut dilakukan mulai dari tahap penerimaan laporan, proses tindak lanjut, hingga penyelesaian laporan.

Evaluasi ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala yang dihadapi tim pengelola SP4N-LAPOR di lapangan.

Dari hasil evaluasi tersebut, Pemkot Palangka Raya akan merumuskan langkah perbaikan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.