BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi langkah strategis memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis sekaligus tindak lanjut penataan sistem administrasi dan pelayanan publik yang lebih baik," kata Halikinnor, Jumat, 10 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam kegiatan itu, Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kotim.
Rombongan Pemkab Kotim diterima di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Kasatgas Pencegahan Wahyudi dan Kasatgas Penindakan Arif Rahman.
Halikinnor mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi yang dilakukan bersama KPK menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Pemkab Kotim, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan KPK guna meningkatkan akuntabilitas birokrasi serta memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan.
"Melalui evaluasi secara berkala dan penguatan kolaborasi dengan KPK RI, pemerintah daerah yakin mampu mencegah potensi tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









