BORNEONEWS, Palangka Raya – Integritas menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukti nyata komitmen tersebut ditunjukkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya yang berhasil meraih Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 98,45 dengan predikat Kategori A atau Sangat Baik.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menyambut baik capaian membanggakan ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan kesungguhan seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan, masukan, serta dukungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Vallery Budianto, Jumat, 10 Juli 2026.
Prestasi yang telah diraih ini menjadi sumber motivasi yang kuat bagi seluruh insan di lingkungan DPMPTSP.
Nilai tinggi ini menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk terus menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.
“Jujur dalam tindakan, tegas dalam prinsip, berani melapor pelanggaran.” tegasnya.
Nilai-nilai dasar ini diharapkan senantiasa tercermin dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan jasa instansi.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPMPTSP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu membangun budaya anti korupsi yang kuat.
"Sinergi yang baik antara pemberi dan penerima pelayanan akan melahirkan standar pelayanan publik yang semakin prima, jujur, dan berintegritas tinggi," pungkasnya. (PATHUR/j)









