BORNEONEWS, Surabaya - Anak-anak hari ini tumbuh dalam dunia yang tidak hanya dibentuk oleh ruang kelas, keluarga, dan lingkungan bermain. Mereka juga tumbuh bersama ruang digital yang hadir setiap saat melalui layar gawai.
Di ruang tanpa batas itu, anak-anak memperoleh informasi, hiburan, pertemanan, dan pengetahuan baru. Namun, di tempat yang sama pula berbagai paham berbahaya dapat masuk, termasuk intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga propaganda kekerasan.
Ancaman radikalisme terhadap anak kini tidak selalu hadir melalui pertemuan tertutup atau ajakan langsung. Perkembangan teknologi membuat penyebaran ideologi ekstrem berlangsung lebih halus, personal, dan sulit dikenali.
Media sosial, forum daring, permainan digital, hingga aplikasi percakapan dapat menjadi pintu masuk bagi kelompok ekstrem untuk menjangkau anak dan remaja yang sedang mencari jati diri.
Algoritma digital juga dapat memperkuat paparan tersebut. Ketika seorang anak mulai tertarik pada konten tertentu, sistem dapat terus menyajikan materi serupa yang perlahan semakin keras dan ekstrem tanpa disadari.
Fenomena ini telah menjadi perhatian banyak negara. Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB dalam berbagai kajian pencegahan ekstremisme menekankan bahwa ruang digital telah menjadi salah satu medium utama penyebaran ideologi kekerasan.
Indonesia juga menghadapi tantangan yang sama. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT berulang kali mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal semakin banyak berlangsung di ruang digital.
Kelompok usia muda menjadi salah satu sasaran yang rentan karena intensitas penggunaan internet mereka sangat tinggi.
Karena itu, perlindungan anak dari radikalisme tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan keamanan. Persoalan ini juga menyangkut perlindungan anak, pendidikan karakter, kesehatan mental, ketahanan keluarga, dan kualitas lingkungan sosial.
Kesadaran tersebut mulai dibangun Pemerintah Kota Surabaya melalui kolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pencegahan sejak lingkungan terdekat anak.
Penghargaan Kapolri yang diterima Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai benteng awal menghadapi penyebaran ideologi ekstrem.
Langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum. Penindakan tetap penting bagi pelaku penyebaran paham ekstrem, tetapi akar persoalan sering kali muncul jauh sebelum proses hukum diperlukan.
Anak yang merasa kesepian, kurang mendapat perhatian, mengalami perundungan, atau tidak memiliki ruang berdialog dapat lebih mudah mencari pengakuan di dunia maya.
Pada situasi seperti itu, kelompok radikal dapat hadir dengan narasi yang tampak sederhana, memberikan rasa memiliki, lalu perlahan membentuk identitas baru yang menjauhkan anak dari nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
Karena itu, pencegahan harus dimulai dari rumah. Orang tua tidak cukup hanya membatasi waktu anak menggunakan gawai. Yang lebih penting adalah membangun komunikasi hangat dan terbuka.
Anak yang terbiasa berdiskusi dengan keluarga akan lebih mudah menyampaikan rasa penasaran, kegelisahan, atau informasi yang mereka temukan di internet.
Pendekatan ini menjadi salah satu fokus Pemkot Surabaya melalui pendampingan penggunaan gawai, penguatan komunikasi orang tua dan anak, serta edukasi pentingnya percakapan mendalam dalam keluarga.
Literasi digital dalam konteks ini tidak hanya berarti kemampuan menggunakan teknologi. Lebih dari itu, anak perlu dibekali kemampuan memahami, menyaring, memeriksa, dan mengkritisi informasi yang diterima.
Sekolah juga memegang peran penting. Guru saat ini tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga mendampingi pembentukan karakter, empati, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Pemkot Surabaya bersama Densus 88 turut memperkuat edukasi kepada guru agar mampu mengenali perubahan perilaku anak yang berpotensi mengarah pada paparan ideologi ekstrem.
Hal ini penting karena perubahan sikap sering kali muncul lebih awal dibanding pernyataan yang secara terbuka menunjukkan kecenderungan radikal.
Penguatan lingkungan sosial juga menjadi bagian penting dari pencegahan. Keterlibatan Forum Anak, organisasi pelajar, Kampung Pancasila, hingga berbagai komunitas masyarakat dapat memperluas ruang dialog, toleransi, dan kepedulian.
Anak tidak hanya perlu diberi tahu tentang bahaya radikalisme, tetapi juga diajak aktif membangun lingkungan yang sehat, aman, dan menghargai perbedaan.
Pendidikan berpikir kritis, literasi media, dan penanaman nilai kebangsaan perlu diperkuat sejak dini. Pengawasan saja tidak cukup apabila anak tidak memiliki kemampuan memilah informasi dan menolak ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk melindungi generasi muda dari ideologi ekstrem. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, budaya gotong royong, serta keberagaman suku dan agama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan.
Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai itu tidak hanya dihafalkan dalam buku pelajaran, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian anak.
Upaya ini menjadi semakin penting karena Indonesia sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Bonus demografi akan menjadi kekuatan besar apabila generasi muda tumbuh sehat, cerdas, produktif, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
Sebaliknya, apabila generasi muda terpapar intoleransi, radikalisme, dan kekerasan berbasis ideologi, bonus demografi dapat berubah menjadi tantangan sosial yang berat.
Karena itu, investasi terbesar bangsa bukan hanya membangun jalan, pelabuhan, kawasan industri, atau infrastruktur fisik lainnya. Investasi terpenting adalah membangun manusia yang berpengetahuan, berkarakter, toleran, dan mampu hidup bersama dalam keberagaman.
Kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan Surabaya perlu diperkuat. Pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, komunitas pemuda, hingga penyedia platform digital harus berada dalam satu ekosistem perlindungan anak.
Platform digital juga memiliki tanggung jawab besar. Sistem yang mampu merekomendasikan konten seharusnya juga semakin efektif menekan penyebaran materi bermuatan kekerasan, kebencian, dan propaganda ekstrem.
Kerja sama antara pemerintah, penyedia layanan digital, masyarakat sipil, dan keluarga menjadi penting agar ruang digital lebih aman bagi anak.
Pendidikan literasi digital pun perlu berkembang. Anak tidak hanya perlu diajari cara menggunakan internet, tetapi juga etika digital, kemampuan memverifikasi informasi, mengenali propaganda, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik secara damai.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menghindari stigma dalam upaya pencegahan. Melindungi anak dari radikalisme bukan berarti menumbuhkan kecurigaan berlebihan terhadap lingkungan sekitar.
Yang perlu dibangun justru budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan membuka ruang dialog sebelum benih intoleransi berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.
Anak-anak tidak lahir membawa kebencian. Mereka belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan setiap hari.
Karena itu, tugas orang dewasa bukan hanya mengawasi apa yang mereka akses, tetapi juga memberi teladan tentang penghormatan terhadap perbedaan, kasih sayang, dan semangat hidup bersama.
Di tengah derasnya arus informasi digital, benteng terkuat tetaplah keluarga yang hangat, sekolah yang membimbing, masyarakat yang inklusif, serta negara yang hadir melalui kebijakan perlindungan anak.
Dari lingkungan seperti itulah harapan Indonesia Emas 2045 dapat tumbuh. Bukan hanya melalui generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang berkarakter, toleran, dan mampu menjaga persatuan bangsa.
ANTARA









