BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026.
Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan anggaran daerah pasca pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKAD.
Kunjungan itu dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif bertukar pandangan mengenai langkah strategis dalam menyusun kebijakan anggaran daerah.
Pembahasan difokuskan pada upaya menjaga program prioritas agar tetap berjalan meski daerah menghadapi keterbatasan fiskal akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan koordinasi antardaerah penting dilakukan untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah.
“Kunjungan ini menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman dan pandangan mengenai strategi pengelolaan anggaran pasca pemotongan TKAD,” kata Subandi, Jumat, 10 Juli 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan transfer ke daerah membutuhkan penyesuaian dalam perencanaan anggaran.
Menurutnya, penyesuaian tersebut perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terganggu.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menambahkan pembahasan juga menyentuh aspek regulasi daerah.
Regulasi yang tepat dinilai penting untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan pendapatan daerah.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan program pembangunan yang benar-benar prioritas,” kata Khemal.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Banjarbaru berharap sinergi antardaerah semakin kuat.
Kerja sama dan pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat membantu masing-masing daerah dalam menghadapi dampak pemotongan TKAD serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. (MARINI/J)









