PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026.

Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan anggaran daerah setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKAD tahun 2026.

Kunjungan itu dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, menyampaikan bahwa pemotongan dana transfer untuk Kota Banjarbaru pada 2026 mencapai Rp349,98 miliar.

Akibat pemotongan tersebut, dana transfer yang diterima Pemerintah Kota Banjarbaru turun dari Rp966,14 miliar pada 2025 menjadi Rp616,15 miliar pada 2026.

“Pemotongan Dana Transfer ke Daerah untuk Kota Banjarbaru tahun 2026 mencapai Rp349,98 miliar. Akibatnya, dana transfer yang kami terima turun dari Rp966,14 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp616,15 miliar pada tahun 2026,” kata Gusti Rizky.

Menurut Gusti, penurunan dana transfer tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, diperlukan strategi pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tetap mengutamakan program prioritas masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pembahasan dalam kunjungan tersebut juga menyentuh aspek regulasi daerah.

Menurutnya, regulasi yang tepat dibutuhkan untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.

"Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Palangka Raya berharap dapat memperkuat sinergi dalam menghadapi dampak pemotongan TKAD, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Khemal. (MARINI/J)