PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lima karya budaya asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil melewati tahapan penting dalam proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2026.

Kelima unsur budaya tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Lima karya budaya yang direkomendasikan itu terdiri atas Pantun Seloka, Coto Manggala, Nasi Adab, Kerupuk Basah, serta Bahasa Kutaringin.

Rekomendasi tersebut menjadi langkah menuju penetapan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan.

Keputusan itu diumumkan setelah Tim Ahli Warisan Budaya menyelesaikan proses kajian akademis dan sidang penilaian yang dilaksanakan secara hibrida. Hasil sidang menjadi dasar bagi kementerian untuk menentukan penetapan WBTb Indonesia tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kobar, Muhammad Alamsyah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, rekomendasi yang diterima merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya yang dimiliki daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjaga kelestariannya.

"Alhamdulillah, lima karya budaya yang kami usulkan mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Warisan Budaya. Kami berharap seluruhnya dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan," ujarnya saat diwawancarai," Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menegaskan, proses pengusulan WBTb bukan sekadar mengejar pengakuan di tingkat nasional. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah agar tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya, Disdikbud Kobar juga tengah menyiapkan peluncuran kurikulum muatan lokal yang memuat materi tentang kebudayaan daerah. Salah satu fokus utama dalam kurikulum tersebut adalah revitalisasi Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin sebagai bahasa ibu masyarakat setempat.

Selain melalui pendidikan, upaya pelestarian juga dilakukan dengan memperkuat dokumentasi ilmiah terhadap budaya lokal. 

Salah satunya melalui penerbitan buku Kisah Manahan Gola Lapar: Jejak Sosio Kultural Coto Manggala yang disusun melalui kolaborasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Universitas Brawijaya.

Buku tersebut telah diserahkan kepada Bupati Kobar, Nurhidayah, sebagai bagian dari dokumentasi sejarah dan budaya daerah yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam upaya pelestarian budaya di masa mendatang.

Kepala Disdikbud Kobar, Muhammad Alamsyah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengusulan, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Tim Ahli Warisan Budaya, akademisi Universitas Brawijaya, budayawan, tokoh adat, hingga masyarakat. 

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan lima karya budaya Kobar hingga memperoleh rekomendasi sebagai calon Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026. (NURITA/H)