PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi penurunan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 menjadi 10,3 dari sebelumnya 10,7 pada 2024. Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin kuatnya ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham radikal.

Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen TNI Dr Sigit Karyadi melalui sambutan yang dibacakan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Dr Harianto menyebut penurunan terjadi secara konsisten pada seluruh dimensi, yakni pemahaman, sikap, dan tindakan.

Menurut BNPT, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang harmonis serta toleran.

Meski demikian, BNPT mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah karena penyebaran paham radikal kini semakin banyak memanfaatkan media sosial, platform digital, forum daring, hingga gim daring yang dekat dengan generasi muda.

BNPT menilai penguatan literasi digital, internalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, kemampuan berpikir kritis, dan pendampingan keluarga terhadap aktivitas digital anak menjadi prioritas dalam strategi pencegahan.

Anggota Tim Reviu Survei IPR Tahun 2025 Lilik Purwandi mengatakan angka 10,3 menunjukkan berbagai program pencegahan mulai memberikan hasil positif, meski masih terdapat kelompok masyarakat yang memiliki potensi terpapar paham radikal sehingga upaya pencegahan harus terus dilanjutkan.

Hasil survei tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti, termasuk pengembangan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE), agar langkah pencegahan radikalisme di Kalimantan Tengah semakin tepat sasaran dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/H)