PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum mencapai target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudarto dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026 malam, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Sudarto, tidak tercapainya target oleh sejumlah SKPD disebabkan oleh belum optimalnya pengendalian terhadap potensi daerah yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Sudarto, Jumat 10 Juli 2026 malam.

Selain itu, Sudarto juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber pendapatan. Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan terhadap tata kelola aset agar memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD.

Banggar DPRD Palangka Raya juga mendorong percepatan digitalisasi pajak daerah. Menurut Sudarto, penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak dapat meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

“Kami memandang perlu adanya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya. (MARINI/y)