PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Universitas Palangka Raya atau UPR bersama Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pelantikan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031, serta Seminar Nasional bertajuk “Revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan: Mewujudkan Nomor Identitas Tunggal untuk Integrasi Layanan Publik Nasional” pada Jumat, 10 Juli 2026 lalu, di Aula Rahan Universitas Palangka Raya.

Dalam rilis yang diterima Borneonews pada Sabtu, 11 Juli 2026 disampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga negara, dan organisasi profesi dalam mendukung pengembangan hukum nasional, peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, penguatan kajian akademik, serta pembenahan tata kelola administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Indonesia.

Dalam pengantarnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI beserta jajaran, Pengurus Pusat APHTN-HAN, para narasumber, tamu undangan, Pengurus Wilayah APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh peserta yang hadir.

"Penyelenggaraan seminar nasional yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah serta penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik, organisasi profesi, dan lembaga negara," tuturnya.

Kolaborasi tersebut, lanjut Thea, diharapkan menjadi ruang akademik yang produktif untuk bertukar gagasan, memperkaya perspektif, serta menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, pembentukan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Di sisi lain, dalam sambutannya, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Universitas Palangka Raya atas komitmennya dalam menjalin kemitraan strategis dengan DPR RI.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam mendukung penyusunan kebijakan publik dan pembentukan peraturan perundang-undangan melalui penelitian, kajian akademik, penyediaan data, serta masukan ilmiah yang berkualitas.

"Kolaborasi dengan Universitas Palangka Raya ini diharapkan dapat memperkuat proses legislasi yang partisipatif, berbasis bukti, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan dan karakteristik daerah," tambah Prof Bayu.

Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan berbagai temuan empiris di daerah dengan proses pembentukan kebijakan di tingkat nasional.

Pada kesempatan tersebut, Badan Keahlian DPR RI turut memperkenalkan berbagai inovasi dalam mendukung proses legislasi nasional, antara lain Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG), Artificial Intelligence untuk Legislatif (AKTIF), platform berbagi data dengan perguruan tinggi, Lensa Undang-Undang, telesurvei dan analisis sentimen, serta metode Bill Cost Estimation.

Berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Badan Keahlian DPR RI dalam mewujudkan proses legislasi yang semakin transparan, partisipatif, terbuka, dan berbasis data, sekaligus memperluas ruang keterlibatan masyarakat serta kalangan akademisi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. (TESTI PRISCILLA/Y)