BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pos penempatan calon tenaga kontrak yang lulu tes, akan disesuaikan dengan Organisasi PerangkaT Daerah )OPD). Calon tenaga kontrak yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) belum lama ini, belum resmi ditempatkan. Namun demikian, dipastikan 287 calon tenaga kontrak yang dinyatakan lulus tersebut akan diposkan dengan menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
"Penempatannya pasti kita sesuaikan dengan OPD baru, karena salah satu tujuan rekrutment tenaga kontrak, untuk menyesuaikan kebutuhan OPD," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lamandau, Marinus Apau, Senin (9/1/2017).
Khusus untuk tenaga fungsional, kebijakan penempatan akan ditentukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Misalnya untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
"Berbeda dengan calon pegawai teknis, nanti penempatannya akan ditentukan oleh sekretariat daerah (Setda) dengab menyesuaikan kebutuhan SKPD terkait," katanya.
Dibincangi di sekitaran kantor Bupati, komplek perkantoran Bukit Hibul, mantan Camat Sematu Jaya itu juga mengakui, persis waktu penempatan lokasi kerja untuk para calon tenaga kontrak yang lulus hingga saat ini belum dapat ditentukan. Pihaknya masih harus terus mengkoordinasikannya dengan segenap SKPD pengusul, utamanya dengan pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Lamandau, Marukan. (HENDI NURFALAH/N).
Pos Penempatan Calon Tenaga Kontrak Lulus Tes Akan Sesuaikan OPD Baru
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Lamandau Beri Subsidi 20 Persen demi Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Ambulans Desa Sungai Buluh Mulai Beroperasi, Dukung Akses Kesehatan Masyarakat
Bujang Dara Lamandau 2026 Diminta Promosikan Wisata Daerah
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Setelah Berbulan-bulan Diselimuti Kabut Asap, Nanga Bulik Akhirnya Hujan
Komentar (0)
Memuat komentar…







