PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Universitas Palangka Raya atau UPR memperkuat sinergi dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU yang menjadi bagian dari rangkaian Seminar Nasional yang digelar di kampus setempat. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus mendukung pengembangan kajian hukum dan kebijakan publik.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU., yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si., mengatakan kolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI merupakan langkah strategis dalam memperkuat penelitian, pengkajian kebijakan, pengembangan peraturan perundang-undangan, hingga pengabdian kepada masyarakat.

"Universitas Palangka Raya berkomitmen terus memperluas jejaring kerja sama dengan lembaga negara maupun organisasi profesi agar hasil penelitian dan pemikiran akademik dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik," ujarnya dalam rilis kepada Borneonews pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Palangka Raya. Kesepakatan itu menjadi dasar pengembangan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengkajian, pengembangan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati kedua institusi.

Selain MoU, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong penelitian bersama, penyusunan kajian akademik, pertukaran data dan informasi, diskusi kebijakan, hingga pelibatan akademisi dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031. Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat APHTN-HAN, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dengan prosesi dipandu Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H., M.Hum., dari Pengurus Pusat APHTN-HAN.

Kepengurusan baru APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan mampu memperkuat jejaring akademisi Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di daerah melalui berbagai kegiatan akademik, penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi pemikiran terhadap isu ketatanegaraan, pemerintahan, dan pembentukan peraturan perundang-undangan. (TESTI PRISCILLA/H)