PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengambilan data korpus Bahasa Dayak Ngaju di Kabupaten Kapuas selama empat hari, mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pendokumentasian dan pelestarian bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Kalimantan Tengah.

Pengambilan data dilakukan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kapuas. Data yang dihimpun akan memperkaya korpus Bahasa Dayak Ngaju sebagai basis dokumentasi sekaligus pengembangan kebahasaan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan penyusunan korpus merupakan langkah strategis dalam mendokumentasikan penggunaan bahasa Dayak Ngaju di berbagai ranah, baik pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

"Korpus bahasa menjadi fondasi penting dalam pelestarian bahasa daerah. Melalui pengumpulan data ini, kami dapat mendokumentasikan kosakata, istilah, dan penggunaan bahasa Dayak Ngaju secara lebih sistematis sehingga dapat dimanfaatkan untuk penelitian, penyusunan kamus, pengembangan bahan ajar, hingga upaya revitalisasi bahasa daerah," ujar Sukardi pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menambahkan, Kabupaten Kapuas dipilih karena merupakan salah satu wilayah tutur Bahasa Dayak Ngaju yang memiliki kekayaan variasi bahasa dan budaya. Data yang diperoleh diharapkan mampu memperkuat dokumentasi bahasa sekaligus mendukung pengembangan sumber daya kebahasaan yang akurat dan berkelanjutan.

Menurut Sukardi, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah akan terus melaksanakan pengumpulan data korpus di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.

"Pelestarian bahasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh masyarakat agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)