PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seminar Nasional yang digelar Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Badan Keahlian DPR RI dan APHTN-HAN menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama antar lembaga serta pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031.

Seminar nasional tersebut mengangkat isu strategis mengenai revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan, terutama terkait penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Identitas Tunggal atau Single Identity Number untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik nasional.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI, Novianto Hantoro, S.H., M.H., serta Dewan Pembina APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. H. Ibnu Elmi A.S. Pelu, S.H., M.H., yang membahas urgensi revisi regulasi administrasi kependudukan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan efektif.

Seminar ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap substansi revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan maupun implementasi nomor identitas tunggal dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Ketua Pengurus Wilayah APHTN-HAN Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031, Dr. Kristian, S.H., M.H., mengatakan rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi akademisi untuk memperkuat kontribusi dalam pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Menurut Kristian, APHTN-HAN harus hadir sebagai ruang konsolidasi pemikiran para akademisi Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam merespons berbagai dinamika ketatanegaraan, penyelenggaraan pemerintahan, legislasi, pelayanan publik, serta penegakan prinsip-prinsip negara hukum.

“APHTN-HAN Kalimantan Tengah harus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hukum dan pemerintahan. Tugas akademisi bukan hanya menjelaskan hukum di ruang perkuliahan, tetapi juga memastikan ilmu hukum mampu memberikan solusi bagi masyarakat dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara yang demokratis, adil, transparan, serta bertanggung jawab,” tegas Kristian kepada Borneonews pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menambahkan, kepengurusan yang baru dilantik berkomitmen membangun organisasi yang aktif, inklusif, dan produktif melalui penguatan riset, publikasi ilmiah, diskusi akademik, pengabdian kepada masyarakat, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pengembangan jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui sinergi antara Universitas Palangka Raya, Badan Keahlian DPR RI, dan APHTN-HAN, kegiatan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan dalam menghasilkan kajian akademik berkualitas, memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan partisipasi akademisi dalam proses legislasi, serta mendorong lahirnya kebijakan hukum yang adaptif, inovatif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/H)