BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diduga pasangan selingkuh digerebek oleh polisi, Satpol PP, dan warga setempat, di Jalan Ahmad Wongso, Gang Pepaya, Perumahan Arut Residen, RT 29, Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam video yang beredar, penggerebekan berlangsung di sebuah rumah yang berada tepat di depan Fakultas Hukum Universitas Antakusuma.
Keramaian yang terjadi di lokasi membuat warga sekitar berdatangan, untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Seorang warga sekitar yang tinggal di sekitar Jalan Ahmad Wongso mengaku, sempat berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
"Benar, tadi malam memang ramai dan saya sempat ada di lokasi kejadian," ujar Yani Warga sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut diketahui berprofesi sebagai pengacara di Pangkalan Bun, sementara wanita yang bersamanya berinisial H. Keduanya diduga berada berdua di dalam sebuah kamar saat petugas dan warga datang.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria dan wanita yang bukan merupakan warga setempat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti hingga aparat bersama unsur terkait mendatangi lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, personel kepolisian, Satpol PP Kotawaringin Barat, Ketua RT, dan warga bersama-sama mengamankan situasi agar tidak terjadi keributan yang lebih besar.
Suasana sempat memanas ketika masing-masing pasangan sah dari pria dan wanita tersebut datang ke lokasi. Adu argumen tidak dapat dihindari sehingga petugas berupaya menenangkan seluruh pihak yang berada di tempat kejadian.
Istri sah dari pria tersebut kemudian meminta agar keduanya segera dibawa ke Polres Kotawaringin Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi, pria tersebut dikabarkan sempat menyampaikan bahwa dirinya dan wanita yang bersamanya telah melakukan pernikahan siri. Namun, pernyataan itu masih sebatas keterangan awal dan masih didalami oleh penyidik.
Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan atas peristiwa tersebut.
"Terkait perselingkuhan, masing-masing dari pasangan sah sementara sedang melapor. Saat ini kami masih tahap penyelidikan," Ujarnya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor, saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Belum ada kesimpulan ataupun penetapan terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Nanti kalo sudah ada hasil penyelidikan, kami infokan lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/j)









