PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persiapan pensiun tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga kesiapan finansial dan produktivitas setelah tidak lagi aktif sebagai pegawai negeri.

Untuk itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Palangka Raya memberi pembekalan kepada 197 aparatur sipil negara yang akan memasuki masa pensiun.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengatakan pembekalan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membantu ASN menghadapi masa purna tugas dengan lebih siap.

Menurutnya, ASN yang akan pensiun perlu memahami pengelolaan keuangan, peluang usaha produktif, serta proses administrasi pensiun agar masa transisi dapat berjalan tertib dan nyaman.

"BKPSDM terus memproses usulan pensiun dan memberikan pelayanan terbaik agar para PNS dapat memasuki masa pensiun dengan tertib dan nyaman," kata Fauzi saat membuka Pembekalan Masa Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Pemkot Palangka Raya, Minggu, 12 Juli 2026.

Fauzi menjelaskan, 197 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Januari 2028 hingga 1 Maret 2029.

Mereka juga dibekali materi mengenai perencanaan keuangan serta peluang mengembangkan usaha melalui program kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Fauzi berharap pembekalan tersebut dapat membantu para ASN menyiapkan sumber pendapatan baru setelah pensiun.

Dengan begitu, masa pensiun tidak menjadi akhir dari produktivitas, tetapi dapat menjadi kesempatan untuk memulai aktivitas baru yang bermanfaat secara ekonomi.

Selain memberikan pembekalan finansial, BKPSDM Kota Palangka Raya juga terus mendorong penyederhanaan proses pengurusan pensiun melalui sistem administrasi yang lebih terintegrasi.

Ke depan, ASN yang memasuki masa pensiun ditargetkan dapat menerima Surat Keputusan atau SK pensiun tanpa harus melalui proses administrasi manual yang panjang.

Untuk mendukung hal tersebut, Fauzi mengimbau seluruh ASN agar memastikan data kepegawaian pada aplikasi SIMPEG dan MyASN selalu lengkap serta mutakhir.

Menurutnya, kelengkapan dan pembaruan data menjadi syarat penting dalam proses pengusulan hingga penerbitan SK pensiun.

"Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi dapat menjadi kesempatan memulai aktivitas baru yang produktif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat," ujarnya.