JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan festival film keluarga dapat menjadi cara baru untuk mengenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menurut Nezar, pendekatan kreatif melalui karya audiovisual lebih mudah diterima masyarakat.

Cara tersebut juga dinilai dapat mendorong tumbuhnya ekosistem konten digital yang aman bagi anak.

"Kegiatan seperti ini bisa menjadi model sosialisasi PP TUNAS. Pesan tentang perlindungan anak tidak hanya disampaikan melalui regulasi, tetapi juga melalui pengalaman yang menyenangkan, melibatkan keluarga, kreator, dan industri secara bersamaan," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.

Nezar menilai kepatuhan terhadap PP TUNAS tidak hanya diwujudkan melalui penguatan fitur keamanan pada platform digital.

Kepatuhan juga dapat dilakukan melalui berbagai inisiatif yang mengajak masyarakat memahami pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Ia menyebut salah satu penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang telah menggunakan pendekatan tersebut adalah Netflix.

Platform itu baru-baru ini menyelenggarakan festival film keluarga sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman digital yang aman bagi anak.

Nezar mengatakan Netflix sebagai PSE aktif menerapkan pembatasan usia dan menyediakan konten yang sesuai untuk anak.

Dalam festival tersebut, Netflix menghadirkan pemutaran film karya sineas Indonesia serta berbagai aktivitas edukatif.

Kegiatan itu melibatkan keluarga, anak-anak, dan pelaku industri kreatif.

Menurut Nezar, pendekatan seperti ini membuat pesan pelindungan anak lebih mudah dipahami masyarakat.

"Netflix mendekati regulasi ini secara kreatif dan inovatif. Selain menghadirkan fitur pelindungan anak, mereka juga membuka ruang bagi para kreator untuk menghasilkan konten yang aman, sehat, edukatif, dan inspiratif," katanya.

Nezar berharap kolaborasi serupa dapat dicontoh dan diperbanyak oleh PSE lain yang beroperasi di Indonesia.

Ia mengatakan pemerintah terus mendorong setiap PSE tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi.

PSE juga diharapkan turut berkontribusi membangun budaya digital yang sehat melalui inovasi dan kolaborasi.

Terkait perkembangan implementasi PP TUNAS, Nezar menyebut aturan tersebut sejauh ini menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan pelaporan yang ada, berbagai platform digital telah menghadirkan fitur pelindungan anak.

Fitur tersebut antara lain akun khusus anak, kontrol orang tua, serta mekanisme pembatasan akses sesuai kelompok usia.

"Kami berterima kasih kepada seluruh platform yang bersikap kolaboratif. Saat ini berbagai platform media sosial maupun layanan digital sudah menyediakan fitur-fitur khusus untuk anak dan mulai memperkuat pembatasan akses berdasarkan usia," ujar Nezar.

Meski menunjukkan tren positif, Nezar menegaskan pemerintah tetap akan melakukan evaluasi secara berkala.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap PSE memenuhi ketentuan dalam PP TUNAS.

Selain itu, evaluasi juga penting untuk meningkatkan kualitas pelindungan anak di ruang digital.

Nezar berharap PP TUNAS dapat menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

"Kami berharap evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan kinerja setiap platform sehingga pelindungan anak di ruang digital semakin efektif," pungkasnya.

ANTARA