BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Arsyad, Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Juli 20266 sekitar pukul 18.30 WIB.
Operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang berinisial SR alias R dan IM alias I yang berada di dalam rumah yang ditempati SR.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke seluruh bagian rumah.
Di kamar yang ditempati SR, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penyisiran kemudian berlanjut ke bagian belakang rumah. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah kotak telepon genggam yang sengaja dibuang dan disembunyikan di antara semak-semak.
Saat kotak tersebut dibuka, polisi menemukan sebuah wadah plastik kecil berwarna putih yang berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,22 gram.
Paket sabu tersebut dibungkus menggunakan selembar tisu dan disimpan bersama sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik SR alias R.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan.
"Sekecil apa pun upaya menyembunyikan barang bukti, personel kami terlatih untuk menemukan dan mengungkapnya. Tidak ada yang bisa lolos dari pengawasan kami. Kami akan terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan," tegas Kapolres, Minggu, 12 Juli 2026.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan.
Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. (FAHRUL/J)









