BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memerintahkan Polres Pulang Pisau menyelidiki kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Penindakan tegas akan dilakukan apabila hasil penyelidikan menemukan kebakaran tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan.
“Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iwan di Pulang Pisau, Minggu, 12 Juli 2026.
Ia mengatakan pemantauan melalui patroli udara terus diperkuat untuk mengetahui perkembangan kebakaran dan mencegah api meluas ke wilayah lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, tim satuan tugas telah melakukan berbagai upaya pemadaman sehingga kebakaran masih dapat dikendalikan.
“Dari hasil patroli udara, tim satgas telah melakukan upaya pemadaman. Saat ini kebakaran belum meluas,” ujarnya.
Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut dinilai penting karena Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko karhutla.
Menurutnya, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
“Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko kebakaran hutan dan lahan semakin tinggi,” tegasnya.
Kapolda mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya bersama-sama menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Pemantauan titik panas selama ini dilakukan menggunakan aplikasi pendeteksi. Namun, informasi dari teknologi tetap harus dikonfirmasi melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Teknologi membantu mendeteksi titik panas, tetapi patroli darat dan udara tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” tuturnya.
Patroli udara juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi wilayah yang rawan terbakar. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan lokasi prioritas dan langkah penanganan secara cepat.
Selain memperkuat pemadaman, aparat akan menelusuri penyebab kebakaran untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut.
ANTARA









