JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA mendorong penerapan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) diprioritaskan untuk penerbangan internasional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi penerapan pajak karbon sekaligus menjaga daya saing maskapai nasional di pasar penerbangan global.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, kebijakan karbon pada rute internasional berpotensi menambah beban operasional maskapai. Penggunaan SAF diharapkan membantu perusahaan penerbangan memenuhi tuntutan pengurangan emisi tanpa kehilangan nilai kompetitif.

“Rute internasional yang berpotensi dikenakan pajak karbon jangan sampai mengurangi daya saing maskapai nasional,” kata Denon di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.

Usulan tersebut telah disampaikan INACA kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bagian dari persiapan implementasi SAF mulai 2027.

Menurut Denon, penggunaan SAF pada penerbangan internasional dapat membantu maskapai memenuhi target pengurangan emisi sekaligus mempertahankan posisi dalam persaingan industri penerbangan dunia.

Dalam aspek teknis, penyesuaian pesawat terhadap penggunaan SAF menjadi kewenangan produsen atau pabrikan. Sementara itu, maskapai lebih memberikan perhatian terhadap biaya operasional yang muncul dari penerapan bahan bakar rendah emisi tersebut.

INACA meminta adanya kepastian bahwa penggunaan SAF tetap terjangkau dan tidak menambah beban berlebihan terhadap keberlangsungan usaha penerbangan berjadwal.

Denon memperkirakan harga SAF masih lebih mahal dibandingkan avtur konvensional. Karena itu, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan industri, ketersediaan pasokan, dan kondisi operasional maskapai.

“Harganya pasti lebih mahal, tetapi penerapannya dilakukan bertahap. Kita perlu melihat kinerja penerbangan dan menyesuaikannya dengan kemampuan industri,” ujarnya.

INACA berharap pemerintah menyiapkan kebijakan yang seimbang sehingga target pengurangan emisi dapat tercapai tanpa melemahkan daya saing maskapai Indonesia.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan penerapan awal SAF akan difokuskan pada penerbangan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 2027.

Pada tahap pertama, pemerintah merencanakan penggunaan campuran SAF sebesar satu persen dengan avtur. Pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan pasokan bahan bakar dari Pertamina.

Penerapan secara bertahap akan menjadi bahan evaluasi sebelum penggunaan SAF diperluas ke bandara lain dan persentase campurannya ditingkatkan.

Pengembangan SAF menjadi bagian dari transformasi menuju transportasi udara rendah emisi sekaligus upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri penerbangan dan komitmen pelestarian lingkungan.

ANTARA