JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP akan menyediakan kredit mikro dan supermikro dengan bunga 8 persen per tahun.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan murah bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman berbunga tinggi.

Prabowo menyebut salah satu skema pembiayaan yang akan diperkuat adalah kredit tanpa agunan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar. Bunga pinjaman program tersebut diturunkan dari 22 persen menjadi 8 persen per tahun.

“Yang sebelumnya bunganya 22 persen, saya turunkan menjadi 8 persen. Dibandingkan 22 persen, bunga 8 persen tentu jauh lebih ringan,” kata Prabowo saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.

Prabowo menjelaskan, KDKMP tidak hanya beroperasi sebagai koperasi simpan pinjam yang mengandalkan dana simpanan anggota. Koperasi tersebut juga akan menjadi lembaga penyedia pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil di desa.

Keberadaan kredit berbunga rendah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh modal usaha tanpa harus meminjam kepada rentenir.

Selain menyediakan layanan pembiayaan, KDKMP akan dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.

Fasilitas yang disiapkan meliputi toko kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, apotek desa, pusat logistik, gudang penyimpanan, dan fasilitas pendingin.

Gudang pendingin akan digunakan untuk menjaga kualitas hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan agar tidak cepat rusak sebelum dipasarkan.

Apotek desa juga dirancang menyediakan obat generik dengan harga lebih terjangkau sehingga masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah.

“KDKMP nantinya akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi,” ujar Prabowo.

Pemerintah juga akan menjadikan KDKMP sebagai jalur utama penyaluran berbagai barang bersubsidi. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang berhak.

Prabowo menegaskan barang bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan sehingga tidak boleh diperdagangkan atau disalahgunakan.

Melalui layanan pembiayaan, distribusi barang bersubsidi, dan fasilitas ekonomi terintegrasi, KDKMP diharapkan mampu memperkuat usaha masyarakat serta meningkatkan perputaran ekonomi di desa.

ANTARA